Selasa, 29 Juni 2021

SOSIALISASI DAN PENGGALANGAN KOMITMEN ZONA INTEGRITAS BLUD PUSKESMAS BLIMBING GUDO

Zona Integritas atau ZI merupakan predikat yang disematkan kepada instansi pemerintah baik pimpinan dan seluruh jajarannya yang telah berkomitmen untuk mewujudkan WBK (Wilayah Bebas Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bebas Melayani). Tujuannya utamanya adalah untuk mencegah terjadinya korupsi dan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. 

Terdapat 5 langkah strategi dalam pembangunan ZI, yaitu :

  1. Komitmen dimana pimpinan dan seluruh pegawai telah berkomitmen untuk melaksanakan reformasi birokrasi dan menularkan semangat dan visi misi yang sama.
  2. Kemudahan Pelayanan yaitu dengan menyediakan pelayanan prima dan terbaik baik dari segi sarana dan prasarana demi kepuasan masyarakat.
  3. Program yang Menyentuh Masyarakat, program yang bertujuan untuk mendekatkan unit kerja ke masyarakat sehingga masyarakat dapat merasakan kehadiran unit kerja.
  4. Monitoring dan Evaluasi bertujuan untuk memantau dan memastikan program yang sedang dijalankan tetap berada di jalurnya.
  5. Manajemen Media dengan menetapkan strategi komunikasi untuk memastikan bahwa setiap aktivitas dan inovasi perubahan telah dilakukan dan diketahui oleh masyarakat.
Saat ini BLUD Puskesmas Blimbing Gudo telah melakukan penandatanganan pakta integritas dan penggalangan komitmen mulai dari pimpinan dan seluruh karyawan yang ada. Berikut adalah dokumentasi kegiatan tersebut :

                                 Sosialisasi Zona Integritas di BLUD Puskesmas Blimbing Gudo


             Penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh pegawai BLUD Puskesmas Blimbing Gudo



Kamis, 19 Januari 2017

Tata Cara Penggunaan APAR (Alat Pemadam Api Ringan) / Tabung Pemadam Kebakaran

Pengertian (Definisi) APAR (Alat Pemadam Api Ringan) ialah alat yang ringan serta mudah dilayani untuk satu orang guna memadamkan api / Kebakaran pada mula terjadi kebakaran (definisi berdasarkan Permenakertrans RI No 4/MEN/1980 tentang Syarat-syarat Pemasangan dan Pemeliharaan Alat Pemadam Api Ringan).

Tata cara (Prosedur) penggunaan APAR (Alat Pemadam Api Ringan) / Tabung Pemadam Kebakaran :

  1. Tarik/Lepas Pin pengunci tuas APAR / Tabung Pemadam.
  2. Arahkan selang ke titik pusat api.
  3. Tekan tuas untuk mengeluarkan isi APAR / Tabung Pemadam.
  4. Sapukan secara merata sampai api padam.
Tata Cara Pengguanaan Tabung Pemadam

Hal yang perlu diketahui dalam penggunaan APAR :

  1. Perhatikan arah angin (usahakan badan/muka menghadap searah dengan arah angin) supaya media pemadam benar-benar efektif menuju ke pusat api dan jilatan api tidak mengenai tubuh petugas pemadam.
  2. Perhatikan sumber kebakaran dan gunakan jenis APAR yang sesuai dengan Klasifikasi sumber kebakaran
Foto-Foto Puskesmas Blimbing Gudo Saat melakukan Penjelasan cara menggunakan APAR dengan benar











SEMOGA BERMANFAAT


Jumat, 28 Oktober 2016

Akreditasi Puskesmas Blimbing Gudo
Hari Ketiga
26 Oktober 2016




Rapat









Foto Bersama dan Hiburan-hiburan














Akreditasi Puskesmas Blimbing Gudo
Hari Kedua
25 Oktober 2016




Penilaian





Foto Bersama Surveior








Sambutan dan Hiburan dari Perawat Serta Bidan Puskesmas Blimbing Gudo


Lagu KP ASI Versi Rek Ayo Rek
Puskesmas Blimbing Gudo