Pengertian (Definisi) APAR (Alat Pemadam Api Ringan) ialah alat yang ringan serta mudah dilayani untuk satu orang guna memadamkan api / Kebakaran
pada mula terjadi kebakaran (definisi berdasarkan Permenakertrans RI No
4/MEN/1980 tentang Syarat-syarat Pemasangan dan Pemeliharaan Alat
Pemadam Api Ringan).
Tata cara (Prosedur) penggunaan APAR (Alat Pemadam Api Ringan) / Tabung Pemadam Kebakaran :
- Tarik/Lepas Pin pengunci tuas APAR / Tabung Pemadam.
- Arahkan selang ke titik pusat api.
- Tekan tuas untuk mengeluarkan isi APAR / Tabung Pemadam.
- Sapukan secara merata sampai api padam.
Hal yang perlu diketahui dalam penggunaan APAR :
- Perhatikan arah angin (usahakan badan/muka menghadap searah dengan arah angin) supaya media pemadam benar-benar efektif menuju ke pusat api dan jilatan api tidak mengenai tubuh petugas pemadam.
- Perhatikan sumber kebakaran dan gunakan jenis APAR yang sesuai dengan Klasifikasi sumber kebakaran
Foto-Foto Puskesmas Blimbing Gudo Saat melakukan Penjelasan cara menggunakan APAR dengan benar